NewsWorld
PredictionsDigestsScorecardTimelinesArticles
NewsWorld
HomePredictionsDigestsScorecardTimelinesArticlesWorldTechnologyPoliticsBusiness
AI-powered predictive news aggregation© 2026 NewsWorld. All rights reserved.
Trending
CrisisInfrastructureStrikesIranTrumpNuclearFebruaryNewsMilitaryReachedLimitedDigestTimelineTrump'sDaysAnnounceDailyTariffsProtestsGreenlandChallengeEuropeanLongevityEmergency
CrisisInfrastructureStrikesIranTrumpNuclearFebruaryNewsMilitaryReachedLimitedDigestTimelineTrump'sDaysAnnounceDailyTariffsProtestsGreenlandChallengeEuropeanLongevityEmergency
All Articles
Kapolda Maluku temui korban kekerasan personel Brimob di rumah sakit
antaranews.com
Published about 5 hours ago

Kapolda Maluku temui korban kekerasan personel Brimob di rumah sakit

antaranews.com · Feb 23, 2026 · Collected from GDELT

Summary

Published: 20260223T113000Z

Full Article

Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Polisi Dadang Hartanto menemui korban dari aksi kekerasan yang melibatkan personel Brimob di Kota Tual dan menegaskan tanggung jawab moral institusi Polri atas peristiwa tersebut.Kunjungan dilakukan di Rumah Sakit Prof. dr. J. A. Latumeten, Ambon, tempat korban Nasrim Karim Tawakal menjalani perawatan intensif."Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kami sangat berduka atas kejadian ini," kata Kapolda di Ambon, Senin.Dalam insiden kekerasan yang diduga dilakukan personel Brimob tersebut, adik korban dilaporkan meninggal dunia.Kapolda hadir langsung sebagai bentuk empati sekaligus penegasan bahwa institusi Polri tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggotanya sendiri.Dadang didampingi pejabat Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku, manajemen rumah sakit, tim dokter dan tenaga medis, kedua orang tua korban, serta kuasa hukum keluarga.Baca juga: Polda Maluku sidang kode etik anggota Brimob tersangka aniaya siswaPada kesempatan itu, Kapolda menanyakan kondisi korban, berdialog dengan tim dokter, serta memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal.Dalam suasana haru, Kapolda menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban.Kapolda menegaskan personel Brimob Yon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya akan diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.Proses penegakan hukum sedang berjalan dan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak kejaksaan guna memastikan penanganan perkara berlangsung cepat dan sesuai ketentuan hukum.Baca juga: Kapolri perintahkan oknum Brimob aniaya anak dihukum beratSelain proses pidana, sidang kode etik Polri juga akan digelar dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatan apabila personel Brimob itu terbukti melakukan pelanggaran berat."Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolda.Kapolda menyatakan peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.Dadang juga mengingatkan seluruh personel untuk memahami batas kewenangan, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.Selain penegakan hukum, pemulihan korban dan pendampingan keluarga disebut menjadi prioritas. Kapolda memastikan ruang komunikasi dengan keluarga korban tetap terbuka agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.Kunjungan tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan tanggung jawab institusional atas peristiwa yang terjadi, sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.Baca juga: Anggota DPR desak Kapolri cepat atasi kasus anggota sebab rakyat resahBaca juga: Polda Maluku pastikan percepat PTDH Brimob aniaya anak di bawah umurPewarta: Winda HermanEditor: Didik Kusbiantoro Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


Share this story

Read Original at antaranews.com

Related Articles

antaranews.comabout 16 hours ago
Politik kemarin , diplomasi di BoP hingga situasi keamanan Papua

Published: 20260223T011500Z

antaranews.com2 days ago
Polres Mimika beri layanan kehatanan gratis untuk warga di pedalaman

Published: 20260221T123000Z

antaranews.com3 days ago
Deteksi dini kunci cegah dampak fatal infeksi virus Nipah

Published: 20260221T044500Z

antaranews.com3 days ago
Profil Prihati Pujowaskito , dokter TNI yang jadi Dirut BPJS Kesehatan

Published: 20260220T051500Z

antaranews.com4 days ago
Uji UU Polri , advokat minta kepolisian di bawah Kemendagri

Published: 20260219T140000Z

antaranews.com4 days ago
BPS gandeng pemerintah dan masyarakat susun IDI Papua Barat Daya

Published: 20260219T090000Z