:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bambang-Soesatyo-Bamsoet-sambutan-peluncuran-buku-Prabowo.jpg)
tribunnews.com · Feb 15, 2026 · Collected from GDELT
Published: 20260215T123000Z
Ringkasan Berita: Wacana pilkada DPRD picu kritik keras akademisi KPK ingatkan risiko korupsi makin terbuka lebar Perludem sebut akar masalah ada di partai politik TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan pandangan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya penataan ulang sistem politik di Indonesia. Hal itu disampaikan Bamsoet dalam sambutan pada peluncuran buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung di Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026). Menurut Bamsoet, Presiden menilai biaya politik di Indonesia terlalu tinggi dan cenderung transaksional. Dalam beberapa kesempatan, termasuk di Sentul, Prabowo disebut menekankan perlunya penataan sistem politik yang lebih substansial. “Beliau mengatakan bahwa sistem politik saat ini masih sarat biaya tinggi dan rawan praktik korupsi, sehingga perlu penataan ulang yang lebih substansial,” ujar Bamsoet. Bamsoet menambahkan, penataan sistem politik dapat dimulai melalui pembahasan aturan dalam Undang-Undang antara DPR dan pemerintah. “Penataan sistem politik kan ada di undang-undang, contohnya berada di DPR yang dibicarakan oleh pemerintah,” katanya. Sebagai catatan, Bamsoet adalah politisi Partai Golkar yang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataannya mencerminkan pandangan politik partai pendukung pemerintah, bukan sikap resmi seluruh lembaga negara. Wacana Pilkada via DPRD Sejumlah partai politik, termasuk Golkar, Gerindra, PAN, PKB, NasDem, dan Demokrat, mendukung wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan melalui DPRD. Golkar menyebut mekanisme ini sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan menitikberatkan pada partisipasi publik. PKB menilai sistem tersebut dapat menekan kasus korupsi di tingkat daerah. Gerindra menyatakan dukungan agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan oleh DPRD. Dan Demokrat juga menyatakan satu barisan dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi sistem Pilkada. Baca juga: PDIP Sepakat Usul Abraham Samad & Jokowi soal KPK Kembali ke UU Lama, Dorong Penyidik Independen Kritik Akademisi dan KPK Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Fadli Ramadhanil, menilai wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Ia menekankan bahwa hak pemilih untuk menentukan pilihan politik tidak boleh dikurangi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi catatan kritis. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut mekanisme Pilkada via DPRD berisiko menyuburkan praktik korupsi karena ruang pengawasan publik tertutup. Kepala daerah terpilih dikhawatirkan lebih berhutang budi kepada anggota dewan dibanding kepada rakyat. Suara Publik Survei Litbang Kompas pada Desember 2025 menunjukkan 77,3 persen publik mendukung Pilkada langsung oleh rakyat, sementara hanya 5,6 persen yang menilai Pilkada lewat DPRD lebih cocok.