:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kapolda-Sulawesi-Selatan-Sulsel-masih-merahasikan-motif-Bripda-Pirman.jpg)
batam.tribunnews.com · Feb 23, 2026 · Collected from GDELT
Published: 20260223T101500Z
TRIBUNBATAM.id - Kasus kematian Bripda Dirja Pratama alias DP (19) akibat dianiaya seniornya akhirnya terungkap. Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka utama dalam penganiayaan Bripda DP. Kasus penganiayaan itu terungkap setelah Bripda DP dikabarkan meninggal dunia di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Minggu (22/2/2026) subuh. Terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan di tubuh Bripda DP yang membuat pihak keluarga membuat laporan kepolisan. Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi penetapan tersangka pada Bripda Pirman. Terungkap pula wajah Bripda Pirman yang sama-sama bertugas Ditsamapta Polda Sulsel. Meski berpangkat sama, Bripda Pirman senior dua tingkat dari Bripda DP alias korban. Kendati demikian, Irjen Pol Djuhandhani belum membeberkan motif Bripda Pirman menganiaya juniornya hingga tewas. Irjen Pol Djuhandhani hanya mengakui bahwa luka memar di tubuh Bripda DP merupakan hasil penganiayaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), terdapat persesuaian antara keterangan tersangka Bripda Priman. Ditemukan pula bukti fisik berupa luka pukulan di bagian kepala dan badan korban. "Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron," ujar Djuhandhani di Makassar, Senin (23/2/2026). Dengan adanya sinkronisasi bukti tersebut, pihak kepolisian kini tengah memproses lebih lanjut kasus ini untuk memberikan kepastian hukum. Terkait keterlibatan personel lain, Djuhandhani menyebut ada lima anggota yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif. Salah satu di antaranya diketahui merupakan rekan satu angkatan korban.