:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BripdaPirmannnnsd.jpg)
medan.tribunnews.com · Feb 23, 2026 · Collected from GDELT
Published: 20260223T131500Z
TRIBUN-MEDAN.com - Ini tampang Bripda Pirman yang aniaya juniornya hingga tewas. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan Bripda Pirman sudah ditahan. Bripda Pirman dan Bripda Dirja Pratama sama-sama bertugas Ditsamapta Polda Sulsel. Bripda Pirman senior dua tingkat dari Bripda Dirja Pratama. Bripda DP dikabarkan meninggal dunia di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Minggu (22/2/2026) subuh. Asrama tersebut berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Bripda Dirja Pratama menderita luka Luka memar setelah dipukul Bripda Pirman. Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), terdapat persesuaian antara keterangan tersangka P dengan bukti fisik yang ditemukan berupa luka pukulan di bagian kepala dan badan korban. "Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron," ujar Djuhandhani di Makassar, dikutip TribunTimur, Senin (23/2/2026). Baca juga: KETUM GAMKI Ajak Rico Waas ke Lapak Pedagang Daging Babi: Lebih Bersih dari Daging Ayam Baca juga: Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Tak Ada Larangan Pedagang Daging Nonhalal Berjualan Baca juga: Wali Kota Medan Tegaskan Tak Ada Larangan Pedagang Daging Nonhalal Berjualan Dengan adanya sinkronisasi bukti tersebut, pihak kepolisian kini tengah memproses lebih lanjut kasus ini untuk memberikan kepastian hukum. Terkait keterlibatan personel lain, Djuhandhani menyebut ada lima anggota yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif. Salah satu di antaranya diketahui merupakan rekan satu angkatan korban. Meski demikian, Kapolda menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan pemenuhan bukti. Karena itu, seluruhnya termasuk motif masih didalami. "Dari lima ini anggota semua, ada satu teman angkatan. Keterlibatan mereka masih kami dalami, kalau orang tidak bersalah kita tidak boleh hukum. Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang," jelasnya. Djuhandhani pun menegaskan, tidak akan kompromi atau memberikan kebijakan kepada anggota yang melanggar aturan. "Kami tidak memberikan kompromi ataupun kebijakan bagi anggota yang melanggar aturan. Baik disiplin, etika, maupun pidana akan kita tegakkan," tegasnya. Keluarga Curiga Sejak Awal